ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT BUGIS DI DUSUN NIRWANA DESA SUNGAI KAKAP, KECAMATAN SUNGAI KAKAP
Kata Kunci:
Vogue, Hukum, Adat - IstiadatAbstrak
Upacara adat perkawinan disebut dalam Bahasa Bugis makkalaibineng, Perkawinan merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam kehidupan manusia guna meneruskan kelangsungan kehidupan di bumi ini. Perkawinan merupakan unsur yang akan meneruskan keturunan dan kelangsungan kehidupan manusia dan masyarakat di bumi ini, perkawinan menyebabkan adanya keturunan dan keturunan akan menimbulkan keluarga yang nantinya akan berkembang menjadi kerabat dan masyarakat. Perkawinan adat dalam suku Bugis biasa disebut pa‟bungtingan. Pa‟bungtingan merupakan ritual yang sangat sakral dimana ritual tersebut harus dijalani oleh semua orang bugis. Seorang gadis yang telah menginjak usia dewasa seharusnya sudah menikah. Jika tidak demikian maka akan menjadi bahan pembicaraan dikalangan masyarakat luas, sehingga terkadang orang tua mendesak si gadis untuk menikah dengan calon suami pilihan mereka.
The traditional marriage ceremony is called in the Bugis language makkalaibineng, marriage is a very important element in human life in order to continue the continuity of life on this earth. Marriage is an element that will continue the descent and continuity of human life and society on this earth, marriage causes offspring and offspring will give rise to families which will later develop into relatives and society. Traditional marriage in the Bugis tribe is usually called pa'bungtingan. Pa'bungtingan is a very sacred ritual which must be carried out by all Bugis people. A girl who has reached adulthood should be married. If this is not the case, it will become a topic of discussion among the wider community, so that sometimes parents pressure the girl to marry the prospective husband of their choice.