ANALISIS IMLEMENTASI HUKUM PENGELOLAAN ZAKAT DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 DI KECAMATAN BERNGAM, KOTA BINJAI

Penulis

  • Melisa Institut Syekh Abdul Halim Hasan Penulis
  • Muhammad Nur Iqbal Institut Syekh Abdul Halim Hasan Penulis
  • Habib Alhafiz Institut Syekh Abdul Halim Hasan Penulis
  • Siti Patimah Institut Syekh Abdul Halim Hasan Penulis
  • Nanda Amelia Institut Syekh Abdul Halim Hasan Penulis
  • Marina Juwita Institut Syekh Abdul Halim Hasan Penulis
  • Dini Marissa Institut Syekh Abdul Halim Hasan Penulis

Kata Kunci:

Zakat, Implementasi Hukum, Undang-Undang 23 Tahun 2011, BAZNAS, Kota Binjai, Kecamatan Berngam

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana penerapan hukum pengelolaan zakat di Kecamatan Berngam, Kota Binjai telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Undang-Undang ini menempatkan zakat sebagai bagian integral dari sistem kesejahteraan sosial nasional yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab melalui lembaga resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih dominannya praktik pengelolaan zakat secara tradisional oleh masjid-masjid setempat tanpa koordinasi atau pelaporan resmi kepada BAZNAS. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis dengan metode kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan dokumentasi lapangan dengan para pengelola zakat di tingkat lokal, tokoh agama, serta masyarakat. Temuan menunjukkan bahwa implementasi regulasi zakat di wilayah ini masih terbatas pada pengumpulan zakat fitrah, sementara zakat maal belum dikelola secara optimal. Ketiadaan sanksi terhadap pengabaian prosedur hukum, rendahnya literasi hukum zakat, serta minimnya peran pembinaan dari otoritas zakat menjadi kendala utama. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa perlu adanya penguatan lembaga zakat non-formal, peningkatan pemahaman hukum kepada pengelola dan masyarakat, serta keterlibatan aktif pemerintah daerah untuk menjamin kesesuaian praktik zakat dengan kerangka hukum nasional. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam memperbaiki sistem pengelolaan zakat di daerah agar lebih efektif, terstruktur, dan akuntabel.

 

This study aims to evaluate the extent to which the implementation of zakat management laws in Berngam District, Binjai City, aligns with the provisions of Law Number 23 of 2011 concerning Zakat Management. This law positions zakat as an integral part of the national social welfare system that must be managed professionally and responsibly through official institutions such as the National Zakat Board (BAZNAS) and Zakat Collection Units (UPZ). However, field observations reveal that zakat management is still predominantly conducted in a traditional manner by local mosques, without coordination or official reporting to BAZNAS. The research employs a juridical-sociological approach with a descriptive qualitative method. Data were collected through in-depth interviews and field documentation involving local zakat managers, religious leaders, and community members. The findings indicate that the implementation of zakat regulations in the region remains limited to the collection of zakat fitrah, while zakat maal has yet to be managed optimally. The absence of sanctions for neglecting legal procedures, low legal literacy regarding zakat, and the limited role of zakat authorities in providing guidance constitute major obstacles. The study concludes that it is necessary to strengthen non-formal zakat institutions, enhance legal understanding among zakat managers and the community, and ensure active involvement of local governments to guarantee that zakat practices comply with the national legal framework. This research is expected to serve as a reference for improving zakat management systems in the region to be more effective, structured, and accountable.

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-29