SULITNYA PEMBUKTIAN KERUGIAN PEREKONOMIAN NEGARA PADA PERKARA KORUPSI
Kata Kunci:
Korupsi, Dampak Korupsi, Kerugian Keuangan Negara, Kerugian Perekonomian NegaraAbstrak
Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia cenderung stagnan, padahal berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemerintah, sejak masa orde lama sampai masa reformasi. Dengan instrumen anti korupsi yang lengkap yaitu adanya peraturan perundang-undangan, dibentuknya lembaga anti korupsi dan pengadilan khusus tindak pidana korupsi ternyata tidak juga mampu menghilangkan praktik korupsi dari Indonesia. Hal yang menarik perhatian peneliti yaitu unsur kerugian perekonomian negara pada UU Tipikor karena sejak diterbitkan sepertinya masih minim perkara yang menyajikan kerugian perekonomian negara sebagai dampak korupsi. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa kendala penerapan kerugian perekonomian negara dan bagaimana menerapkan kerugian perekonomian negara sebagai akibat korupsi di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan menggabungkan metode yuridis normatif dan yuridis empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yaitu dengan menyajikan hasil penelitian dalam bentuk deskripsi atau rangkaian kata dan bahasa agar diperoleh pemahaman yang komprehensif akan fenomena yang diteliti dengan harapan hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum khususnya upaya pemberantasan dugaan Tipikor.
Efforts to eradicate corruption in Indonesia tend to stagnate, even though various steps have been taken by the Government, from the Old Order era to the reform period. With complete anti-corruption instruments, namely the existence of laws and regulations, the establishment of anti-corruption institutions and special courts for criminal acts of corruption, it turns out that they are not able to eliminate corrupt practices from Indonesia. The thing that attracts researchers' attention is the element of state economic loss in the Corruption Law because since it was published it seems that there are still minimal cases that present state economic losses as a result of corruption. The aim of this research is to find out what are the obstacles to implementing state economic losses and how to implement state economic losses as a result of corruption in Indonesia. The research was conducted by combining normative juridical and empirical juridical methods. This research is descriptive qualitative in nature, namely by presenting the research results in the form of descriptions or a series of words and language in order to obtain a comprehensive understanding of the phenomenon being studied with the hope that the results of this research can contribute ideas to the development of knowledge in the legal field, especially efforts to eradicate allegations of Corruption.