ANALISIS PENDAPATAN & PENGELUARAN ZAKAT LAZISMU BINJAI TAHUN 2024

Penulis

  • Sasna Safitri Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Penulis
  • Devina Natasya Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Penulis
  • Della Annisa Putri Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Penulis
  • Sahdilang Juanda Nasution Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Penulis
  • M Akmal Al Bukhori Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Penulis

Kata Kunci:

Analisis Pendapatan & Pengeluaran Zakat Lazismu Tahun 2024

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran Lazizmu Binjai dalam melakukan pemberdaya gunaan terhadap zakat khususnya dalam tahun 2024. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya peran Lazizmu Binjai dalam mengumpukan, mengawasi dan menyalurkan zakat agar pengelolaan transparan , tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat ekonomi sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan Kepala Lazismu Binjai, observasi kegiatan pembinaan, serta dokumentasi pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepala Lazizmu Binjai telah menjalankan perannya melalui berbagai bentuk pembinaan seperti sosialisasi hukum zakat, pelatihan teknis pengelolaan, pendampingan legalitas, serta fasilitasi kerja sama antara Lazizmu dengan lembaga lain. Karena zakat merupakan salah satu instrumen keuangan negara yang sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW dan juga merupakan salah satu dari rukun Islam. Salah satu fungsi dari zakat adalah untuk menciptakan kesejahteraan sosial dengan mewujudkan keadilan yang merata di pendapatan masyarakat. Hasil dari analisis struktur pendapatan dan pengeluaran Lazismu Binjai peneliti menemukan tingkat Pendapatan zakat Lazismu binjai untuk tahun 2024 mengalami penurunan di bandingkan tahun 2023, sedangkan untuk pendapatan infaq lazismu mengalami peningkatan sebanyak 20% di bandingkan tahun 2023. Penyaluran dana lazismu melalui program pendidikan memiliki anggaran Rp 5.000.000 untuk tahun 2024 jumlah ini mengalami penurunan di bandingkan dengan tahun 2023. Beberapa program yang menerima penyaluran dana zakat dan infaq lazismu seperti program sosial dakwah, pendidikan, kesehatan dan kegiatan sosial lainnya. Peran Lazismu Binjai dalam pengelolaan dan penyaluran zakat sangat penting dan telah memberikan dampak positif, meskipun perlu adanya peningkatan dalam hal program yang berkelanjutan, digitalisasi data, serta sinergi lintas sektor guna mendorong pengelolaan zakat yang lebih produktif dan profesional.

 

This study aims to determine and analyze the role of Lazizmu Binjai in empowering the use of zakat, especially in 2024. The background of this research is based on the importance of Lazizmu Binjai's role in collecting, monitoring and distributing zakat so that management is transparent, right on target and can provide sustainable social economic benefits for the community. The research method used is descriptive qualitative with a field approach. Data were collected through direct interviews with the Head of Lazismu Binjai, observation of coaching activities, and supporting documentation. The results showed that the Head of Lazizmu Binjai has carried out its role through various forms of guidance such as socialization of zakat law, technical management training, legality assistance, and facilitation of cooperation between Lazizmu and other institutions. Because zakat is one of the state financial instruments that has existed since the time of the Prophet Muhammad and is also one of the pillars of Islam. One of the functions of zakat is to create social welfare by realizing equal justice in people's income. The results of the analysis of the income and expenditure structure of Lazismu Binjai researchers found that the level of Lazismu binjai zakat income for 2024 decreased compared to 2023, while for lazismu infaq income increased by 20% compared to 2023. Distribution of da.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-28